Wacana Penghapusan Pilkada Langsung Dinilai Jadi Jalan Memuluskan Oligarki

Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Penghapusan Pilkada Langsung Dinilai Jadi Jalan Memuluskan Oligarki

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Eksekutif Perkumpulan SMI, Kristian Redison Simarmata mengatakan, wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak lahir di ruang hampa. Perdebatan yang mengemuka justru di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, DPR dan DPRD, yang ironisnya hendak diberi kewenangan lebih besar untuk menentukan pemimpin daerah

Dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Rabu (14/1/2026), Kristian mengatakan, dalam beberapa perdebatan, pengalihan Pilkada ke DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan pemulusan jalan bagi oligarki politik untuk mengonsolidasikan kekuasaan melalui sistem perwakilan yang rapuh legitimasinya

“Kualitas DPR dan DPRD saat ini sangat jauh dari gambaran ideal hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sebagaimana dicita-citakan konstitusi, berbagai survei nasional dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap parlemen berada pada level rendah,” kata Kristian.

Menurut Kristian, lembaga perwakilan lebih sering dipersepsikan sebagai arena kompromi elite dan kepentingan partai, ketimbang sebagai penyalur aspirasi rakyat. Puncak akumulasi kekecewaan itu meledak dalam gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025, ketika ribuan warga di berbagai daerah turun ke jalan menyuarakan ketidakpuasan terhadap DPR

Penghapusan Pilkada langsung, dengan demikian, patut dibaca sebagai bagian dari agenda penataan ulang kekuasaan oleh elite politik, ketika pilihan rakyat kerap tidak sejalan dengan kehendak partai dan koalisi besar, demokrasi langsung dianggap menimbulkan ketidakpastian

Solusi yang ditawarkan pun sederhana: menarik kembali kedaulatan itu ke ruang yang lebih terkendali, lebih mudah dinegosiasikan dan lebih aman bagi kepentingan oligarki, walaupun konstitusi tidak pernah menjanjikan demokrasi yang nyaman bagi elite

“Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, Mahkamah Konstitusi, melalui Putusan No 072-073/PUU-II/2004, menafsirkan bahwa pemilihan langsung merupakan wujud paling konkret dari kedaulatan rakyat karena memberi legitimasi langsung kepada pemimpin dari warga negara. Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 menegaskan kembali bahwa Pilkada langsung memperkuat legitimasi dan akuntabilitas pemimpin daerah,” ujarnya.

Kristian mengatakan, salah satu fakta penting yang jarang disampaikan secara jujur adalah seringnya koalisi besar partai politik justru kalah dalam Pilkada langsung. Di banyak daerah, kandidat yang didukung mayoritas partai, bahkan hampir seluruh kursi DPRD, tumbang oleh pilihan rakyat yang bergerak di luar skenario elite, fenomena yang menunjukkan bahwa Pilkada langsung masih bekerja sebagai mekanisme koreksi publik

Bagi oligarki politik, kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian, karena kekuasaan tidak selalu jatuh ke tangan kandidat yang paling kuat secara struktural, tetapi kepada mereka yang memperoleh legitimasi sosial. Dari sinilah dorongan mengembalikan Pilkada ke DPRD memperoleh konteks politiknya: menghilangkan faktor ketidakpastian yang berasal dari kehendak rakyat

“Argumen efisiensi anggaran sering dikedepankan untuk membenarkan langkah menghapus Pilkada langsung karena dianggap mahal dan membebani negara. Namun sejatinya biaya tinggi Pilkada bukan semata akibat mekanisme langsung, melainkan hasil dari perilaku politik yang menyimpang di hulu, seperti mahar pencalonan, pendanaan kampanye yang tidak transparan dan politik uang yang dilembagakan,” katanya.

Menghapus Pilkada langsung tanpa membenahi sumber masalah tersebut, kata Kristian, hanya akan memindahkan biaya politik dari ruang publik ke ruang elite. Politik uang tidak hilang, melainkan berpindah bentuk dan lokasi, rakyat disingkirkan, sementara transaksi kekuasaan berlangsung lebih tertutup dan sulit diawasi

Sejarah Indonesia memberikan pelajaran yang terang. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa lalu tidak pernah menjadi sistem yang bersih dan murah. Praktik suap, jual beli suara, dan persengkongkolan antara DPRD dan kepala daerah justru menjadi pola. Pilkada langsung lahir sebagai koreksi atas kegagalan sistem perwakilan yang korup dan tertutup itu

Sering pula dikemukakan bahwa Pilkada langsung melahirkan banyak kepala daerah korup, data penindakan memang menunjukkan banyak kepala daerah terseret kasus hokum, namun menyimpulkan bahwa mekanisme langsung adalah penyebabnya merupakan penyederhanaan yang menyesatkan

Korupsi kepala daerah berakar pada lemahnya kaderisasi partai, buruknya sistem pendanaan politik dan matinya meritokrasi pencalonan. Dalam banyak kasus, kepala daerah yang korup justru lahir dari proses pencalonan yang sejak awal sarat transaksi, sementara DPRD sendiri tidak steril dari praktik korupsi, sebagaimana tercermin dari banyaknya kasus suap anggaran dan kolusi legislatif-eksekutif daerah

“Menyerahkan kembali pemilihan kepala daerah kepada DPRD justru berpotensi memperkuat oligarki politik-ekonomi di tingkat lokal. Kepala daerah akan lebih tunduk pada elite partai dan pemodal ketimbang pada rakyat, akuntabilitas bergeser dari publik ke elite,” katanya.

“Di titik ini, akar masalah menjadi jelas. Pilkada langsung bukan sumber kerusakan demokrasi lokal. Sumber utamanya adalah partai politik yang gagal menjalankan fungsi kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik secara meritokratis. Ketika partai tidak berbenah, rakyat dijadikan kambing hitam dan hak pilih justru yang dikorbankan,” lanjutnya.

Perbaiki Akar Persoalan
KRISTIAN mengatakan, tujuan negara adalah melahirkan kepala daerah yang bersih dan akuntabel, maka arah perbaikan seharusnya jelas: mereformasi partai politik, bukan menghapuskan Pilkada langsung. Tegakkan meritokrasi pencalonan, hapus mahar politik, perbaiki pendanaan partai dan hukum tegas pelaku politik uang di hulu

Pilkada langsung memang tidak sempurna, tetapi masih memberi ruang bagi rakyat untuk memberi sanksi politik kepada pemimpin yang gagal, ruang ini hilang ketika kekuasaan sepenuhnya dipindahkan ke DPRD

“Negara yang kuat bukan negara yang mengurangi hak warganya atas nama efisiensi, melainkan negara yang berani menertibkan elite demi menjaga kedaulatan rakyat tetap utuh,” katanya.

“Ketika Pilkada langsung dihapuskan, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar mekanisme pemilu, tetapi yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi itu sendiri. Jika partai politik sungguh ingin menyelamatkan demokrasi, berbenahlah dari dalam, jangan menyalahkan rakyat atas kegagalan elite mengelola kekuasaan. Karena pada akhirnya, Pilkada langsung bukan masalahnya, partai politiklah akarnya,” lanjutnya. (*/top/Tribun-Medan.com)

Sumber:


Lainnya

Senin, 16 Maret 2026

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung para pengkritik pemerintahan, terutama ketika kritik disebut lahir

Sabtu, 21 Februari 2026

BENCANA ekologis yang berulang di Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak dapat dibaca sebagai peristiwa alam semata, tetapi mer

Sabtu, 07 Februari 2026

TRAGEDI bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tekanan biaya pendidikan seharusnya m

Selasa, 03 Februari 2026

PENGGUSURAN petani KTPHS di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara bukan sekadar sengketa lokal anta

Jumat, 23 Januari 2026

PENCABUTAN izin puluhan perusahaan kehutanan dan perkebunan yang dinilai berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Ac