Diskusi untuk mengupas soal devisit BPJS dan Mencari Solusi Alternatif Pembiayaan Defisit BPJS Kesehatan
Selasa, 27 Agustus 2019
Kota Medan
Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) menggelar diskusi untuk mengupas soal devisit BPJS dan menghadirkan sejumlah stakeholder untuk membahas soal defisit BPJS itu dalam Tema Mencari Solusi Alternatif Pembiayaan Defisit BPJS Kesehatan.
Warga Menunggak, BPJS Kesehatan Medan Berutang Rp395 Miliar pada Rumah Sakit Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial masih menjadi pemberitaan hangat akhir-akhir ini. Tahun ini saja, defisit BPJS ditaksir tembus Rp28 triliun, Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menutupi defisit, Termasuk kucuran dana dari pemerintah melalui Kemenerian Keuangan, di Kota Medan, BPJS berutang Rp395 miliar terhadap klaim rumah sakit. Posisi BPJS begitu dilematis.
Soal iuran peserta yang macet, ditengarai menjadi salah satu penyebab defisit. Selain itu ada juga dugaan klaim bodong dari rumah sakit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengungkap soal penyebab defisit.
Di antaranya adalah, Iuran yang terlampau kecil. Belum lagi soal peserta yang mendaftar saat sakit lalu berhenti membayar iuran setelah mendapat layanan. Kemudian tingkat keaktifan peserta PBPU yang masih rendah dan terakhir pembiayaan penyakit katastropik yang besar.
Kenaikan iuran belum pasti tuntaskan jurang defisit, wacana kenaikan iuran BPJS belum bisa menjadi solusi menutupi jurang defisit yang terjadi. Karena kondisi yang terjadi adalah, rumah sakit pelaksana BPJS masih sering dikeluhkan masyarakat, BPJS berada dalam posisi dilematis. Apalagi asas mereka menyinggung soal kemanusiaan. Sehingga bukan berorientasi pada profit, jadi harus benar-benar hadir memberikan jaminan untuk warga.
BPJS Kesehatan Medan menunggak biaya klaim sampai Rp395 miliar Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Medan Faisal Bukit tak menampik jika pihaknya memiliki utang, Total utang BPJS Medan untuk klaim rumah sakit sebesar Rp395 miliar, sampai sekarang posisi utang kiyang belum dibayarkan karna defisit.
Masih menunggu kucuran dana pusat untuk lunasi utang, pihak BPJS Medan juga masih menunggu kucuran dana dari pusat untuk menutupi utangnya. Pembayaran klaim dilakukan melalui metode pengumpulan iuran. Biasanya pengumpulan dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. “Kita membayarkan itu tergantung Kapan iuran kita terkumpul. biasanya metodenya sekarang setiap pembayaran sebelum tanggal 10 ngumpulin iuran.
Peserta BPJS di Medan kurang aktif bayar iuran, ternyata masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Khususnya pada kepesertaan mandiri, karena ada di masyarakat ketika mendaftar pada saat sakit dan setelah sehat tidak ingin akan iuran. Tunggu sakit lagi baru dibayar lagi masalah seperti itu mencapai 61 persen dan kesadaran akan asuransi kesehatan masih rendah Upaya untuk meningkatkan pembayaran iuran sudah dilakukan BPJS. Paling tidak, iuran itu bisa menambal defisit, meski pun tidak seluruhnya. Namun sayangnya kesadaran akan pentingnya asuransi kesehatan di tengah masyarakat, masih minim.