SIARAN PERS Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) Mendesak Pemerintah Segera Menetapkan Status Darurat Bencana di Sumatera Utara
Kamis, 27 November 2025
Tertanda
Kristian Redison Simarmata
Elfenda Ananda
Muhammad Yusuf Nasution
Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) memandang bencana banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekologis yang kini meluas di Sumatera Utara telah mencapai skala yang tidak lagi dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
Sebaran lokasi terdampak yang sangat luas, mulai dari Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, kawasan Danau Toba, hingga daerah-daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, Langkat, Medan, Deli Serdang dan Tebing Tinggi menunjukkan bahwa bencana ini sudah berada pada kategori bencana besar yang memperlihatkan gejala sistemik, bukan kejadian lokal yang terfragmentasi.
SMI mencatat bahwa sebagian besar daerah terdampak tidak memiliki cadangan logistik lebih dari empat hari. Ini bukan sekadar keterbatasan teknis, tetapi ancaman langsung terhadap stabilitas sosial. Ketika stok kebutuhan pokok, obat-obatan, dan air bersih habis, risiko terjadinya chaos meningkat dengan sangat cepat. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi krisis kemanusiaan.
Kemampuan daerah untuk melakukan respon cepat sudah melewati batas. Keterbatasan alat berat, minimnya armada evakuasi, kurangnya tenaga penyelamat terlatih, serta defisit anggaran penanganan darurat membuat pemerintah daerah tidak mungkin mengelola skala bencana yang memburuk dari hari ke hari. Setiap penundaan keputusan di tingkat nasional akan memperbesar dampak dan menempatkan masyarakat pada risiko yang tidak dapat diterima.
Penetapan status Darurat Bencana adalah kebutuhan mendesak. Status ini akan memungkinkan pengerahan kekuatan penuh negara: TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara untuk membuka jalur logistik melalui laut dan udara; pengerahan alat berat besar-besaran melalui PUPR dan BNPB; mobilisasi ponton, heli angkut berat, peralatan SAR, dan kapal logistik; serta dukungan medis terpadu yang mampu menjangkau wilayah terisolir.
2. Mengaktifkan jalur logistik udara dan laut dengan dukungan penuh TNI AL dan TNI AU, termasuk penggunaan heli angkut berat, kapal logistik, dan pesawat angkut untuk menjangkau daerah yang terisolir.
3. Menggerakkan alat berat secara maksimal melalui koordinasi lintas kementerian, terutama PUPR, BNPB, dan pemerintah provinsi, untuk membuka akses dan mempercepat evakuasi.
4. Memastikan pasokan logistik untuk minimal dua pekan ke depan di semua wilayah terisolir, mengingat cadangan lokal tidak akan mampu bertahan lebih dari empat hari.
5. Mengoptimalkan operasi penyelamatan terpadu, termasuk tim medis, SAR, dan dukungan psikososial bagi warga terdampak.
6. Melakukan audit menyeluruh terhadap kerusakan ekologis dan seluruh izin yang berkontribusi pada runtuhnya keseimbangan alam, sebagai langkah korektif pascabencana.