Pemimpin Monolog: Ketika Kekuasaan Kehilangan Suara Rakyat

Jumat, 18 September 2026
Pemimpin Monolog: Ketika Kekuasaan Kehilangan Suara Rakyat

KEKUASAAN membutuhkan data. Tanpa data, kebijakan mudah berubah menjadi asumsi. Namun, data saja tidak cukup. Pemerintah juga membutuhkan suara masyarakat untuk mengetahui apakah sebuah kebijakan benar-benar menjawab persoalan yang mereka hadapi.

Di sinilah gagasan tentang “pemimpin monolog” menjadi relevan untuk dibicarakan. Istilah ini tidak harus dipahami sebagai tuduhan bahwa seorang pemimpin tidak mau mendengar. Ia lebih tepat digunakan untuk menggambarkan keadaan ketika pemerintah lebih banyak berbicara tentang apa yang telah dikerjakan, tetapi kurang memberi ruang untuk menguji apakah hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari berapa banyak program dibuat, berapa besar anggaran disalurkan, atau berapa banyak proyek diselesaikan. Ukuran akhirnya adalah perubahan yang dirasakan masyarakat. Apa yang dikerjakan pemerintah belum tentu sama dengan apa yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah dapat mengatakan sebuah program telah berjalan. Namun, pertanyaan berikutnya adalah apakah program tersebut sampai kepada kelompok yang dituju, apakah biaya hidup menjadi lebih ringan, apakah pendapatan meningkat, serta apakah akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar menjadi lebih mudah. Pertanyaan semacam itu membutuhkan lebih dari sekadar laporan administratif. Pemerintah harus mendengar langsung masyarakat.

Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk bertanya kepada rakyat dan mendengarkan suara rakyat karena program pemerintah tidak selalu sampai kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut penting karena mendengar rakyat seharusnya bukan sekadar bagian dari komunikasi politik, melainkan metode untuk menguji apakah kebijakan pemerintah bekerja sebagaimana yang direncanakan.

Data menunjukkan kondisi Indonesia tidak bisa dibaca secara hitam-putih. Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut turun dibandingkan Maret 2025. Namun, persentase penduduk miskin di perdesaan masih 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,34 persen. Garis kemiskinan pada Maret 2026 tercatat Rp669.235 per kapita per bulan.

Data tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam indikator kemiskinan, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan kesejahteraan belum selesai, terutama ketika kondisi masyarakat perdesaan masih berbeda cukup jauh dengan masyarakat perkotaan.

Begitu pula dengan ketenagakerjaan. BPS mencatat penduduk bekerja pada Februari 2026 sebanyak 147,67 juta orang, meningkat 1,896 juta orang dibandingkan Februari 2025.

Tingkat Pengangguran Terbuka berada pada 4,68 persen, turun 0,08 poin persentase dibandingkan Februari 2025. Rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar Rp3,29 juta per bulan. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar, yakni 42,49 juta orang atau 28,78 persen.

Angka-angka tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif di pasar kerja. Namun, jumlah orang yang bekerja belum otomatis menjelaskan kualitas pekerjaan, tingkat pendapatan, maupun kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, indikator makro perlu dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana kondisi rumah tangga, apakah harga kebutuhan pokok terjangkau, apakah pendapatan meningkat sebanding dengan biaya hidup, dan apakah masyarakat merasa kehidupannya menjadi lebih baik?

Survei Poltracking Indonesia pada 14-20 Agustus 2026 memberikan salah satu gambaran mengenai persepsi masyarakat. Survei tersebut melibatkan 1.220 responden di 38 provinsi.

Dalam temuannya, 62,5 persen responden menyatakan pengeluaran rumah tangganya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan 55,6 persen menyatakan dalam sebulan terakhir pernah mengalami kebutuhan pokok yang tidak terjangkau. Harga kebutuhan pokok menjadi persoalan utama yang disebut 44,3 persen responden.

Pada saat yang sama, survei tersebut mencatat tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 63,2 persen dan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan sebesar 55,1 persen.

Dua kelompok angka tersebut tidak harus dipertentangkan. Tingkat kepercayaan dan kepuasan menunjukkan bahwa pemerintah masih memperoleh kepercayaan dan kepuasan dari responden survei, sementara persoalan harga kebutuhan pokok dan pengeluaran rumah tangga menunjukkan masih adanya masalah yang dirasakan masyarakat.

Kondisi tersebut justru memperlihatkan mengapa pemerintah perlu terus mendengar. Kritik tidak harus dipahami sebagai penolakan terhadap seluruh kebijakan. Kritik yang berbasis fakta dapat menjadi informasi tambahan untuk menguji apakah kebijakan yang secara administratif dinyatakan berhasil benar-benar memberikan dampak sesuai tujuan. Sebaliknya, masyarakat juga perlu membedakan kritik berbasis data dari tuduhan tanpa dasar.

Negara membutuhkan data sekaligus umpan balik masyarakat. Data memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat dalam ukuran yang terukur, sedangkan suara masyarakat membantu menjelaskan pengalaman di balik angka tersebut. Ketika angka kemiskinan turun, misalnya, pemerintah tetap perlu mengetahui mengapa sebagian masyarakat masih merasa kebutuhan pokok sulit dijangkau.

Ketika jumlah orang yang bekerja meningkat, pemerintah perlu mengetahui apakah pekerjaan tersebut memberikan pendapatan yang cukup dan berkelanjutan.

Ketika sebuah program dinyatakan telah disalurkan, pemerintah juga perlu memastikan apakah penerima benar-benar membutuhkan, apakah manfaatnya diterima tepat waktu, dan apakah program tersebut mengubah kondisi kehidupan mereka.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak berhenti pada seberapa banyak kegiatan yang terlaksana, tetapi juga pada seberapa besar perubahan yang dihasilkan. Menghitung program dan mengukur dampak adalah dua hal yang berbeda, dan keduanya perlu berjalan bersama.

Indonesia terlalu besar dan terlalu beragam untuk dikelola hanya berdasarkan satu sudut pandang. Persoalan petani tidak selalu sama dengan nelayan.

Masalah buruh berbeda dengan pedagang kecil. Kebutuhan masyarakat perkotaan tidak selalu sama dengan masyarakat di desa dan daerah terpencil. Karena itu, kebijakan nasional membutuhkan pengetahuan dari lapangan agar pemerintah dapat memahami persoalan secara lebih utuh.

Mendengar petani bukan berarti pemerintah harus mengikuti seluruh keinginan petani. Mendengar buruh bukan berarti seluruh tuntutan buruh otomatis harus diterima. Mendengar pedagang, nelayan, pekerja informal, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat lainnya juga bukan berarti pemerintah kehilangan kewenangan mengambil keputusan. Mendengar berarti memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum mengambil atau memperbaiki keputusan.

Di sinilah demokrasi menjadi penting. Demokrasi bukan hanya soal pemilihan umum dan pergantian kekuasaan, tetapi juga membutuhkan mekanisme agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan, kritik dan pengalaman mereka, kemudian suara tersebut menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Kritik tentu harus dibedakan dari tuduhan tanpa dasar. Pemerintah berhak menolak informasi yang tidak benar. Namun, kritik yang berbasis fakta justru dapat menjadi alat koreksi bagi pemerintah.

Demikian pula dengan data pemerintah. Masyarakat berhak menguji dan mempertanyakannya, tetapi perdebatan seharusnya tetap bertumpu pada data dan fakta.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah seorang pemimpin terlalu banyak berbicara, melainkan apakah setelah berbicara pemerintah juga menyediakan ruang yang cukup untuk mendengar.

Pemerintah yang banyak menjelaskan keberhasilannya belum tentu sedang melakukan monolog. Sebaliknya, pemerintah yang sering berbicara tentang rakyat juga tetap perlu memastikan apakah suara rakyat benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.

“Pemimpin monolog” menjadi persoalan ketika komunikasi berjalan satu arah: pemerintah menjelaskan apa yang telah dikerjakan, sementara pengalaman masyarakat hanya menjadi angka pelengkap atau keluhan yang tidak mengubah kebijakan.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak program yang dibuat atau berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga pada apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat setelah program tersebut dijalankan.

Kemiskinan yang turun harus tercermin dalam kehidupan keluarga. Lapangan kerja yang bertambah perlu memberikan kesempatan memperoleh penghasilan yang memadai dan berkelanjutan.

Investasi perlu memberikan manfaat melalui penciptaan pekerjaan dan peningkatan aktivitas ekonomi. Bantuan harus sampai kepada mereka yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

Mendengar rakyat bukan tanda kelemahan negara. Mendengar merupakan cara negara memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum membuat atau memperbaiki keputusan.

Kekuasaan bukan hanya soal kemampuan mengambil keputusan, tetapi juga tanggung jawab untuk mengetahui apakah keputusan tersebut benar-benar bekerja bagi masyarakat.

Demokrasi yang hidup bukan hanya demokrasi yang memberi rakyat kesempatan memilih pemimpin. Demokrasi juga adalah demokrasi yang memungkinkan suara rakyat mengoreksi, memperbaiki, bahkan mengubah kebijakan negara.

Di titik itulah pemerintah diuji, bukan hanya dari seberapa banyak yang telah dikatakan dan dikerjakan, tetapi dari seberapa jauh suara masyarakat benar-benar didengar dan menjadi bagian dari keputusan.

Sumber:


Lainnya

Senin, 01 Desember 2025

ami, Jaringan Relawan Kemanusiaan Indonesia (JRKI) Berkerjasama dengan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), tergerak

Selasa, 07 Oktober 2025

Berdasarkan catatan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi ( SMI ) sepanjang tahun anggaran 2025 terjadi enam kali pergeseran

Kamis, 17 Oktober 2024

Pematangsiantar 17 Oktober 2024PENGUATAN NILAI-NILAI KODE ETIK PADA PENYELENGGARA PILKADA 2024Dalam kegiatan Rapat Kerja

Jumat, 04 Oktober 2024

Sedang Bedagai 04 Oktober 2024Perekrutan Pengawas TPS dan Pengawas KPPS Pada Pemuli Serentak 2024 Kabupaten Serdang Beda

Rabu, 18 September 2024

Samosir 18 September 2024.Penguatan Kapasitas Dan Soliditas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Dalam Rangka Pemilih