Jangan Salah Pilih di Pilkada, Ini Kriterianya

Sabtu, 13 Juli 2024
Jangan Salah Pilih di Pilkada, Ini Kriterianya

SETELAH selesai Pemilu legislatif dan presiden pada Februari 2024, masyarakat kembali dihadirkan dengan kontestasi politik lainnya, yaitu Pilkada serentak.
Walaupun di masyarakat umum belum terlalu menarik perhatian, namun di kalangan elite partai politik telah memulai proses penjaringan melalui survei. Sedangkan para calon mulai menebar spanduk atau baliho untuk pengenalan kepada masyarakat

Rencana kontestasi pergantian atau sirkulasi kepemimpinan daerah serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, sudah selayaknya masyarakat lebih teliti dalam menentukan pilihan yang disodorkan oleh partai politik untuk dipilih sebagai kepala daerah yang menjadi pemegang mandat rakyat pemilih untuk mengelola anggaran belanja daerah, aset dan sumber daya daerah hingga birokrasi untuk kepentingan masyarakat selaku pemilik mandat selama periode 5 tahun ke depan

Sejumlah nama sebagai balon kepala daerah yang akan ikut bertarung pada kontestasi tersebut mulai dihembuskan. Mulai dari petahana, akademisi, mantan birokrat, petinggi partai politik, pengusaha dan sebagainya.

Namun sayangnya seperti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebelumnya, proses pengenalan bahkan survei lebih dominan pada personalisasi figur yang hendak ikut bertarung, dengan mengedepankan kekuatan pendukung berupa jejaring kekuasaan atau keuangan yang mumpuni

Proses personalisasi yang mengabaikan kriteria atau sosok seperti apa yang dibutuhkan daerah tersebut sebagai pemimpin yang akan mengelola hingga 5 tahun, apakah para calon memiliki rekam jejak yang mumpuni terkait kapasitas dan kapabilitas untuk membangun atau menyelesaikan masalah di daerahnya, apakah calon memiliki gagasan dan pemikiran yang jelas untuk melakukan terobosan atau solusi untuk masalah yang ada daerah, dan sejauh mana integritas para calon dalam memenuhi tugas dan kewenangannya dalam mengelola seluruh pelayanan hak dasar masyarakat.

Dalam beberapa diskusi yang dilakukan oleh Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) yang concern pada penguatan demokrasi, mengusulkan beberapa kriteria yang harus dimiliki calon kepala daerah dalam Pilkada mendatang.

Sehingga kekecewaan demi kekecewaan yang sering terjadi dalam beberapa hasil Pilkada serentak sebelumnya, seperti kinerja yang jauh dari kata baik dari para kepala daerah yang terpilih dapat diminimalisir, dan pemberian mandat dari rakyat untuk mengelola kedaulatan dalam bentuk pemenuhan hak dasar/ asasi manusia dalam bentuk pilihan menghasilkan pelayanan yang terbaik.

Beberapa kriteria mutlak calon kepala daerah yang selayaknya menjadi perhatian bagi masyarakat pemilih adalah sebagai berikut.

1. Memiliki Independensi yang kuat

Calon dimaksud harus lepas atau tidak mempunyai pertalian kepentingan dengan kelompok tertentu atau kekuatan yang menguasai pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
Sejauh masih ada hubungan dengan kekuatan lama yang selama ini 'berkuasa', maka calon akan mempunyai beban. Akibatnya tidak ada perubahan (kemajuan) dalam hal pembangunan.

Bukan rahasia umum jika banyak proyek pembangunan di daerah dikuasai oleh kelompok tertentu secara terus menerus, bahkan berpengaruh dalam menentukan proyek yang akan dilakukan saat pembahasan anggaran daerah, hingga menyiapkan jejaring pemenang atau pelaksana proyek, sehingga secara kualitas dan transparansi proyek yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam 5 tahun ke depan tidak mengalami perbaikan apalagi kemajuan.

2. Memiliki Integritas Tinggi

Calon dimaksud dalam hal sikap dan perilaku selalu konsisten. Antara ucapan dan tindakan sejalan, tidak mudah berubah; hari ini, besok atau lusa. Bisa dipercaya atau dipegang.
Integritas merupakan faktor kunci dalam melakukan pembenahan birokrasi dan pengelolaan pembangunan serta tranparansi anggaran.

3. Jujur dan Bersih

Calon dimaksud memiliki komitmen dan rekam jejak yang bersih, transparan dan akuntabel dalam hal pengelolaan keuangan. Tidak memiliki beban masa lalu yang buruk.
"Frame praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sudah terlanjur melekat pada banyak pemilihan kepemimpinan nasional dan daerah. Untuk itu pemimpin yang akan dipilih harus benar-benar jujur dan bersih, dengan tidak melakukan politik uang yang merupakan praktik suap kepada masyarakat yang akan membebani calon kepala daerah yang menang dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah

4. Inovatif dan Transparan

Calon dimaksud memiliki kemampuan melakukan terobosan baru dalam perbaikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang sekian lama berjalan di tempat tanpa mengalami perubahan yang berarti.
Seperti melakukan penyusunan RPJMD dan RKP secara terbuka dengan memperlihatkan APBD yang direncanakan dan penggunaannya, untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintahan.

Termasuk membuka layanan pengaduan offline dan online yang tanggap dan efektif, sehingga mampu mendorong birokrasi pemerintahan menjadi pusat pelayanan untuk memenuhi hak dasar atau asasi warga daerahnya

5. Berani

Mampu menghadapi tekanan dari kepentingan kelompok tertentu dalam penentuan prioritas pembangunan daerah, sehingga prioritas utama pembangunan dapat di arahkan sesuai kebutuhan rakyat bukan keinginan atau kepentingan kelompok tertentu dalam proses proyek.
Termasuk menghadapi fenomena tumbuh suburnya organisasi masyarakat berseragam, yang sering meresahkan masyarakat dengan berbagai perilaku kekerasan, intimidasi dan pemerasan, hingga perilaku ugal-ugalan secara gerombolan dijalan umum, sampai pertikaian antar organisasi yang sering meresahkan warga.

Termasuk keberanian untuk memberantas peredaran narkoba yang telah merambat hingga ke anak remaja dan menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas di banyak daerah, serta menyengsarakan kehidupan keluarga yang terpapar narkoba baik secara ekonomi dan sosial

6. Terbuka

Calon kepala daerah tidak berkuping tipis atau anti-kritik. Tetapi terbuka dalam menerima kritik, saran dan masukan dari publik. Bersedia duduk bersama dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat dan cepat.

Termasuk memiliki kemampuan dan kemauan turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan, mendeteksi dan menanggapi problem masyarakat untuk di selesaikan. Bukan hanya duduk menerima laporan dari bawahan.

Penulis Direktur Eksekutif Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI)/penggiat HAM dan Demokrasi.

Sumber:


Lainnya

Sabtu, 02 Agustus 2025

DALAM forum The 28th St Petersburg International Economic Forum (SPIEF 2025) Presiden Prabowo Subianto berpidato: &ldquo

Rabu, 30 Juli 2025

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 20 Juli 2025 menyampaikan bahwa Indonesia mengalami surplus beras yang be

Senin, 21 Juli 2025

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pegiat HAM dan Demokrasi, Kristian Redison Simarmata berpendapat, vonis 4,5 tahun terha

Sabtu, 19 Juli 2025

INDONESIA tidak dilahirkan sebagai monarki, tapi dalam bentuk republik. Pilihan yang diambil pada 18 Agustus 1945, pilih

Rabu, 02 Juli 2025

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 14 Juni yang menyatakan “tidak ada bu