Desain Ulang Pariwisata Danau Toba

Kamis, 17 Juni 2021
Desain Ulang Pariwisata Danau Toba

Jakarta - Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 yang diikuti Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2016 dan No. 58 Tahun 2017 memasukkan Danau Toba dalam Sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai lokasi prioritas pengembangan destinasi wisata kelas internasional, sekaligus sektor yang akan mengangkat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Namun, setelah berjalan sepuluh tahun, yang terlihat justru proyeksi pengembangan yang sangat lemah dalam memahami lokasi destinasi, lingkungan, dan masyarakat sebagai satu kesatuan ekosistem yang terus bergerak secara alamiah untuk saling menopang.

Peristiwa banjir di kawasan Danau Toba dan longsor di beberapa ruas jalan utama yang terus berulang seolah menegaskan bagaimana alpanya proyeksi pengembangan KSPN dalam memastikan keseimbangan lingkungan sebagai penyangga utama destinasi unggulan. Kerusakan hutan penyangga yang merupakan kawasan tangkapan air akibat pembalakan liar di sekitar Danau Toba juga telah memberikan dampak berupa penurunan kualitas dan debit air Danau Toba.

Berdasarkan laporan Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara 2012, luas hutan di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba pada 1985 adalah 78.558,18 ha (28,14% dari luas DTA). Pada 1997 dan 2001, luas hutan ini menyusut menjadi 22,15% dan 13,47%.

Dan hasil analisa satelit pada 2012, luas hutan di DTA Danau Toba hanya tinggal 12,6%, dengan lahan dan luas tutupan DTA Danau Toba hanya 22% (57.604,88 ha) sebagai hutan walaupun faktanya hanya 12,6%. Karena sisanya adalah areal pertanian 31,2 % (81.918,23 ha), padang rumput 38,4% (100.590,47 ha) ,dan sawah 8,4% (22.100,03 ha).

Penurunan DTA ini di akibatkan maraknya penjarahan dan pembalakan hampir di setiap sudut kawasan, baik oleh perorangan dan perusahaan skala besar dan kecil, seperti kejadian Hutan Tele seluas 800 ha, yang merupakan hutan tegakan pohon alami yang masih tersisa di Kabupaten Samosir.

Begitu juga kerusakan kurang-lebih 1.500 ha kawasan Hutan Sicike-Cike yang merupakan taman wisata alam di Hutan Lindung Adian Tinjoan. Termasuk hutan yang dikelola BKSDA Provinsi Sumatera Utara seluas 575 ha juga dirusak di Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumban ]ulu, Kabupaten Toba Samosir.

Ditambah, praktik alih fungsi Hutan Primer menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) telah menyebabkan berubahnya Hutan Primer ke Hutan Bekas Tebangan (HBT) yang kemudian ditanam untuk keperluan industri seperti ekaliptus, yang dianggap berkontribusi pada terjadinya degradasi daya dukung lingkungan.

Padahal hutan merupakan daerah tangkapan air (catchment area), yang jika mengalami kerusakan akan memicu run off dan berpotensi menimbulkan bencana alam dan percepatan sedimentasi yang sangat berpengaruh pada keberlanjutan Danau Toba.

Sehingga dapat dikatakan bahwa keberlanjutan Danau Toba sebagai destinasi unggulan sangat tergantung pada kualitas dan daya dukung lingkungan, yang justru seperti tidak tersentuh hingga saat ini.


KSPN dan Eco-Tourism
Dalam kampanye KSPN Danau Toba, produk utama adalah wisata alam Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geoprak, dengan pendekatan eco-tourism, yakni industri pariwisata yang menitikberatkan pada kelestarian lingkungan.

Secara prinsip pengembangan eco-tourism sangat mengedepankan kepastian kelestarian kawasan yang berkelanjutan, melalui perlindungan sumber daya dan kualitas asli (lokal) kawasan agar tidak mengalami penurunan kapasitas dan kapabilitas lingkungannya.

Dalam proyeksi pengembangan eco-tourism yang berkelanjutan, sangat perlu untuk memastikan; pertama, tanggung jawab lingkungan, terutama untuk perlindungan dan konservasi daya dukung alam untuk jaminan keberlanjutan ekosistem lingkungan.Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan penguatan aspek partisipatif masyarakat sebagai subjek dalam bisnis, investasi, dan produksi pariwisata.

Ketiga, penghormatan budaya, menjadikan budaya lokal sebagai ciri dan karakter sebuah destinasi, dengan jaminan perlindungan kawasan huta (kampung) dan alat produksinya sebagai habitat utama masyarakat lokal. Keempat, inovasi dan kreativitas, mendorong SDM masyarakat dan pemerintah daerah di kawasan Danau Toba untuk melahirkan produk lokal yang menarik wisatawan, baik dari sektor kerajinan, pangan, budaya, destinasi, atraksi, hingga event yang memadukan perkembangan zaman dengan kondisi alam dan budaya lokal.

Pembangunan eco-toursim yang berkelanjutan sudah seharusnya mengacu pada empat aspek di atas sebagai satu kesatuan pondasi yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunannya.


Pukulan Covid-19
Kelesuan industri pariwisata selama masa pandemi Covid-19 mungkin bisa menjadi momentum dalam mendesain ulang proyeksi KSPN secara jangka panjang, dengan merefleksikan dampak positif pengembangan kawasan bagi masyarakat setempat.

Karena KSPN Danau Toba merupakan proyek jangka panjang, maka kunci utamanya adalah kemampuan kerja sama pemerintah dan masyarakat dalam menjamin kemampuan daya dukung, daya tampung, dan penilaian risiko lingkungan secara berkelanjutan.

Apalagi dengan proyeksi investasi skala besar dalam pengembangan Danau Toba sebagai destinasi berkelas internasional tentunya akan mendorong proses alih fungsi lahan, struktur dan pola ruang. Pengembangan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional seharusnya dilakukan secara terpadu dan terintegrasi sebagai satu kesatuan yang saling menopang, sehingga tidak terjebak hanya pada infrastruktur dan investasi semata.

Mendorong inovasi, kreativitas, budaya, dan ekonomi masyarakat lokal adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam ekosistem eco-tuorism yang berkelanjutan, dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek dari keberlanjutan industri pariwisata itu sendiri. Sehingga pengembangan pariwisata

Danau Toba tidak menjadi ladang eksklusif yang hanya dinikmati para investor, sedangkan masyarakat lokal yang tidak memiliki akses untuk menjadi aktor dari potensi kekayaan alamnya.

Dengan menjadikan masyarakat sebagai aktor sejak dari perencanaan, maka pembangunan akan mampu menangkap kebutuhan, kekuatan, kelemahan, tantangan, hingga ancaman dari industri pariwisata itu sendiri. Termasuk merefleksikan model kerja sama yang saling menguntungkan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama pendampingan dan pelatihan, dengan melibatkan masyarakat dalam menginisiasi sejumlah perencanaan bersama pemerintah dan investor.

Dengan konsep eco-tourism yang menekankan interaksi alamiah dalam ekosistem industri pariwisata yang berkelanjutan, maka tiga pilar yakni ekologi, ekonomi, dan sosial menjadi rule of way yang mutlak untuk dilaksanakan.

Penulis Direktur Eksekutif Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI)/penggiat HAM dan Demokrasi

Sumber:


Lainnya

Jumat, 02 Mei 2025

BERDASARKAN rilis pemerintah, Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat sekitar 5.03 % sepanjang 2024, dan nilai ekspor-impo

Kamis, 06 Februari 2025

PIDATO Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 30 Januari 2025 dalam acara Rapim TNI-Polri yang menyebutkan biasanya c

Senin, 23 Desember 2024

PERNYATAAN pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 26 November 2024

Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Eksekutif Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Redison Simarmata, menga

Sabtu, 02 November 2024

Penulis Direktur Eksekutif SMIMOMENTUM pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah ( Pilkada ) Serentak 2024 sudah mulai me