SMI Tuntut Presiden Prabowo Tanggung Jawab Atas Kekerasan Aparat, Desak Komnas HAM Investigasi Independen

Selasa, 02 September 2025
SMI Tuntut Presiden Prabowo Tanggung Jawab Atas Kekerasan Aparat, Desak Komnas HAM Investigasi Independen

Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) mengutuk keras praktik kekerasan aparat terhadap demonstrasi rakyat, khususnya tragedi tewasnya driver ojek online yang dilindas mobil Rantis Brimob.

SMI juga menuntut Presiden Prabowo bertanggung jawab atas kekerasan aparat, menindak tegas pelaku di lapangan maupun komando di atasnya, serta mendesak Komnas HAM menurunkan tim investigasi independen dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Demikian beberapa poin tuntutan SMI sebagaimana dalam pernyataan sikap yang diterima.

Menurut SMI, gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 adalah bentuk kekecewaan mendalam yang tidak tertahankan, masyarakat turun ke jalan bukan ingin membuat kekacauan, melainkan karena kehidupan yang semakin tercekik akibat kebijakan dari pemerintah dan DPR RI

Ketidakmampuan pemerintah dan DPR menyelesaikan persoalan menurunnya daya beli masyarakat dan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, justru dijawab dengan menaikkan dan memperluas pungutan pajak yang membebani masyarakat

Pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan, cukai ditambah dan beban pajak diperluas bahkan ke sektor usaha kecil dan konsumsi rakyat sehari-hari, masyarakat tidak saja kehilangan ruang bernapas karena harga pangan mahal, tetapi juga dipaksa membayar lebih banyak kepada negara yang gagal melindunginya

Keresahan masyarakat semakin nyata dengan perilaku elit politik dan pejabat Negara yang seperti berpesta, melalui kabinet gemuk dengan bagi-bagi dan rangkap jabatan sebagai kompensasi politik, termasuk fasilitas mewah dinikmati tanpa rasa malu di tengah ekonomi rakyat yang menjerit

Efisiensi yang digembar-gemborkan seperti jargon kosong, karena anggaran negara terkuras untuk membiayai struktur kabinet gemuk, korupsi masih menggerogoti anggaran, kolusi untuk jabatan dan nepotisme yang mempersempit ruang meritokrasi dan menutup pintu bagi rakyat biasa

Persoalan yang tidak hanya salah urus ekonomi, tetapi terjebak dalam budaya kekuasaan yang korup dan kolutif, yang tidak lagi dilakukan dalam praktik terselubung, melainkan sudah menjadi tontonan sehari-hari

Seolah politik adalah milik kalangan ningrat, karena KKN dijalankan dengan rasa kebal hukum, diwariskan dari generasi ke generasi dan dipertontonkan secara terbuka tanpa rasa bersalah

Lebih menyakitkan lagi, suara dan kritik rakyat dilecehkan, dengan berbagai pernyataan sejumlah pejabat dan anggota DPR RI yang merendahkan rakyat, seperti ada perbedaan kasta antara rakyat dan kelompok yang berkuasa di pemerintahan

Padahal anggota DPR dan Pejabat Negara yang berbicara seenaknya menikmati hasil dari pungutan pajak berupa fasilitas mewah: mobil dinas, rumah dinas, gaji tinggi, tunjangan besar, dan akses privilese, sementara masyarakat diminta bersabar dalam kesulitan

Demonstrasi sebagai jeritan kesulitan dan beratnya beban dari masyarakat, tidak seharusnya dijawab dengan wajah keras negara, seolah aparat keamanan diturunkan bukan untuk menjaga, melainkan untuk menundukkan rakyat. Gas air mata, pentungan, peluru karet dan intimidasi seperti menjadi bahasa resmi negara

Tragedi memilukan ketika kendaraan taktis (rantis) Polri melindas seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia, adalah puncak bukti bahwa negara telah kehilangan empati, menganggap rakyatnya sendiri sebagai musuh yang harus ditaklukkan

Ini bukan hanya soal pelanggaran HAM, tetapi juga tanda bahaya dari runtuhnya demokrasi: ketika politik dijaga dengan senjata, bukan dengan legitimasi rakyat, negara tidak lagi menjadi rumah bersama, melainkan panggung yang dikuasai segelintir penguasa

Atas dasar kenyataan tersebut, Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) menyatakan :
1. Mengutuk keras praktik kekerasan aparat terhadap demonstrasi rakyat, khususnya tragedi rantis Polri yang menewaskan pengemudi ojek online, sebagai pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan.

2. Menuntut Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab atas kekerasan aparat, menindak tegas pelaku di lapangan maupun komando di atasnya, serta memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak kepada keluarga korban.

3. Mendesak Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI melakukan investigasi independen, transparan dan mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik.

4. Menuntut DPR RI segera menghentikan dan membatalkan berbagai kebijakan terkait fasilitas mewah bagi Anggota DPR dan Pejabat Negara.

5. Mendesak pemerintah dan elit politik mengakhiri praktik KKN, serta menata ulang system meritokrasi diseluruh instirusi negara sejak dari proses rekrutemen, mutasi dan promosi.

6. Menyerukan kepada masyarakat sipil untuk tidak tunduk pada normalisasi korupsi dan kekerasan negara, melainkan bersatu menjaga demokrasi dan memperjuangkan keadilan sosial secara konstitusional.

Demonstrasi adalah jeritan rakyat terhadap harga pangan melambung, pajak menjerat, kabinet gemuk dengan jabatan rangkap, birokrasi membusuk dan Pejabat Negara yang hidup mewah sambil merendahkan rakyat, rakyat tidak menuntut kemewahan, hanya kehidupan yang layak, harga pangan yang terjangkau, birokrasi yang adil dan jaminan keamanan dirumah ataupun dijalanan

SMI menegaskan negara hadir untuk rakyat, bukan rakyat untuk negara. Maka kekerasan atas nama negara tidak akan pernah bisa mengubur suara rakyat, justru setiap praktek kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya.

Sumber:


Lainnya

Kamis, 17 Oktober 2024

Pematangsiantar 17 Oktober 2024PENGUATAN NILAI-NILAI KODE ETIK PADA PENYELENGGARA PILKADA 2024Dalam kegiatan Rapat Kerja

Jumat, 04 Oktober 2024

Sedang Bedagai 04 Oktober 2024Perekrutan Pengawas TPS dan Pengawas KPPS Pada Pemuli Serentak 2024 Kabupaten Serdang Beda

Rabu, 18 September 2024

Samosir 18 September 2024.Penguatan Kapasitas Dan Soliditas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Dalam Rangka Pemilih

Selasa, 13 Agustus 2024

Kabupaten SamosirKementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kemitraan Patnership dan Perkumpulan Suluh Mu

Kamis, 08 Agustus 2024

Simalungun 08 Agustus 2024Peningkatan Kapasitas Kesekretariatan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Bagi Pan