Kenyang Sesaat, Lapar Masa Depan
Sabtu, 07 Februari 2026
TRAGEDI bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tekanan biaya pendidikan seharusnya menjadi pukulan keras bagi tujuan bernegara. Ketidakmampuan membayar uang buku sekolah dan tunggakan iuran sekolah membuat sang anak putus asa.
Peristiwa ini bukan sekadar kisah pilu keluarga miskin di daerah terpencil, melainkan potret kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan yang layak dan terjangkau.
Selain itu, kasus keracunan makanan berulang yang akhirnya merenggut nyawa siswa SMA di Kudus, Jawa Tengah, merupakan tragedi lain yang menyingkap rapuhnya tata kelola keamanan pangan dalam skema distribusi makanan massal.
Dua peristiwa dalam dunia pendidikan ini mengungkap satu ironi besar: negara sibuk mengampanyekan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi belum mampu memastikan keselamatan anak, keterjangkauan pendidikan, dan masa depan yang bermartabat.
Secara normatif, pendidikan di Indonesia disebut “gratis”. Namun dalam praktiknya, banyak sekolah masih membebankan berbagai pungutan: uang komite, sumbangan “sukarela” yang bersifat wajib, biaya buku, seragam, kegiatan, hingga iuran perpisahan.
Gratis di atas kertas, mahal di lapangan. Bagi keluarga mampu, ini mungkin hanya tambahan beban. Namun bagi keluarga miskin, biaya tersebut menjadi tekanan ekonomi dan psikologis yang serius.
Tragedi di NTT menunjukkan bahwa masalah biaya pendidikan bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut rasa malu, tekanan mental, dan ketimpangan struktural.
Anak-anak dari keluarga rentan sering kali menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Dalam konteks ini, menjadikan MBG sebagai simbol utama kepedulian negara justru tidak menyentuh akar persoalan.
Sementara itu, kondisi ekonomi rumah tangga Indonesia justru semakin rapuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2025 sebesar 4,76 persen atau sekitar 7,28 juta orang masih menganggur.
Sebanyak 59 persen penduduk bekerja berada di sektor informal, bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan dengan pendapatan rendah serta tidak stabil.
Mayoritas warga hidup dalam ketidakpastian ekonomi kronis. Satu guncangan kecil—kenaikan harga kebutuhan pokok, sakit, pemutusan hubungan kerja, atau penurunan omzet usaha—cukup untuk mendorong keluarga ke jurang kemiskinan.
Dalam situasi seperti ini, membiayai pendidikan anak menjadi perjuangan berat, apalagi jika sekolah masih mempraktikkan pungutan terselubung.
Situasi tersebut diperburuk oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pada Triwulan I 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sekitar 4,87 persen, terendah dalam lebih dari tiga tahun.
Konsumsi rumah tangga melemah, kepercayaan konsumen menurun, dan kelas menengah mengalami penyusutan. Industri manufaktur menghadapi tekanan dari impor murah, otomatisasi, dan lemahnya daya saing, sementara sektor perdagangan dan jasa belum sepenuhnya pulih dari tekanan pandemi dan inflasi biaya hidup.
Akibatnya, mencari pekerjaan formal yang layak semakin sulit. Bahkan lulusan baru dan tenaga kerja terampil pun terpaksa bertahan di sektor informal dengan upah rendah dan tanpa prospek jangka panjang.
Di sinilah seharusnya negara hadir melalui kebijakan penciptaan kerja produktif dan penguatan industri, bukan semata mengandalkan bantuan konsumtif.
Namun narasi kebijakan publik justru menempatkan MBG sebagai solusi utama, tidak hanya untuk gizi anak, tetapi juga untuk menopang daya beli dan menciptakan lapangan kerja. Klaim bahwa MBG mampu menciptakan satu juta pekerjaan terdengar menjanjikan, tetapi rapuh jika diuji secara struktural.
Pekerjaan yang mungkin tercipta dari MBG sebagian besar berada di sektor logistik, katering, dapur umum, dan distribusi pangan—pekerjaan yang sangat bergantung pada keberlanjutan anggaran negara.
Ini berbeda secara fundamental dengan pekerjaan produktif di sektor industri, manufaktur, teknologi, dan ekonomi bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan pendapatan stabil, mobilitas sosial, dan daya saing jangka panjang.
Mengandalkan MBG sebagai mesin penciptaan kerja sama saja dengan membangun ekonomi di atas pasir fiskal. Selama anggaran tersedia, pekerjaan ada.
Ketika fiskal tertekan oleh defisit, utang, atau krisis global, pekerjaan itu dapat lenyap. Ini bukan fondasi pembangunan yang kokoh, melainkan ketergantungan pada belanja negara.
Dari sisi ekonomi rumah tangga, MBG juga tidak dapat menggantikan peran pekerjaan formal. Nilai makanan gratis sekali sehari, betapapun penting bagi gizi anak, tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan yang menopang biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dalam konteks pendidikan, tragedi siswa SD di NTT menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya asupan gizi anak, tetapi kemampuan keluarga membiayai pendidikan akibat pendapatan yang rapuh dan sistem pungutan yang tidak terkendali.
Anak-anak tidak hanya membutuhkan makan gratis di sekolah, tetapi juga membutuhkan orang tua dengan pekerjaan layak, sekolah yang benar-benar bebas pungutan liar, serta negara yang tegas melindungi hak dasar warga.
Promosi MBG sebagai solusi utama mengingatkan pada praktik Romawi klasik “roti dan hiburan”: memberi makan rakyat untuk meredam gejolak sosial, sementara ketimpangan, kemiskinan, dan ketidakadilan struktural dibiarkan mengakar.
MBG berisiko menjadi “roti modern”, menenangkan perut hari ini, tetapi meninabobokan kesadaran publik dari persoalan yang jauh lebih fundamental.
Padahal, Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesejahteraan tidak mungkin terwujud jika mayoritas rakyat terjebak dalam pekerjaan informal yang rentan.
Kecerdasan bangsa tidak mungkin berkembang jika anak-anak hidup dalam tekanan biaya sekolah, pungutan terselubung, dan kualitas layanan publik yang timpang.
Memprioritaskan MBG di atas penciptaan lapangan kerja formal, reformasi pendidikan, dan penguatan produktivitas nasional adalah kesalahan strategis. Kebijakan semacam ini berisiko menggeser fokus dari solusi jangka panjang ke penanganan jangka pendek, dari pemberdayaan ke ketergantungan, dari martabat kerja ke belas kasihan bantuan.
Jika negara sungguh ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka prioritasnya harus jelas: menciptakan pekerjaan formal berkualitas, memperkuat industri dan UMKM produktif, memastikan pendidikan benar-benar bebas dari pungutan liar, serta membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan efektif.
MBG dapat menjadi bagian dari kebijakan sosial, tetapi tidak boleh menjadi substitusi bagi pembangunan ekonomi dan pendidikan yang sejati. Tragedi di NTT dan Kudus seharusnya menjadi peringatan bahwa masalah Indonesia jauh lebih dalam daripada sekadar urusan makan.
Yang dipertaruhkan bukan hanya gizi hari ini, tetapi martabat hidup, harapan keluarga, dan masa depan generasi bangsa. Negara tidak cukup hadir dengan piring makanan.
Negara harus hadir dengan pekerjaan yang layak, pendidikan yang terjangkau, tata kelola yang jujur, dan kebijakan yang membebaskan rakyat dari kerentanan struktural.
Tanpa itu semua, MBG hanya akan menjadi ilusi besar tentang memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa: kenyang sesaat, tetapi tetap lapar akan keadilan dan masa depan.
Penulis Penggiat HAM dan Demokrasi