HUT 81 TNI dan Warisan Nilai Profesionalisme

Senin, 05 Oktober 2026
HUT 81 TNI dan Warisan Nilai Profesionalisme

Penulis Direktur Eksekutif SMI

HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 5 Oktober 2026 merupakan waktu yang panjang untuk melihat kembali apakah cita-cita yang diletakkan para pendiri masih hidup dalam perilaku, sistem, dan budaya institusi saat ini. Peringatan tersebut tidak semestinya sekadar menjadi perayaan usia, parade kekuatan, atau slogan tentang kedekatan TNI dengan rakyat.

Tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” akan memperoleh makna yang lebih substantif apabila kekuatan tidak hanya diukur dari kemampuan tempur, modernisasi alutsista, dan kesiapan operasi.

Kekuatan militer sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang memegang kewenangan, kepatuhan terhadap hukum, integritas dalam menjalankan mandat, serta kemampuan menjaga jarak dari kepentingan politik dan ekonomi yang dapat mengganggu profesionalisme.

TNI merupakan institusi negara yang diberi kewenangan menggunakan kekuatan. Dengan kewenangan yang besar dari negara kepada prajurit, semakin tinggi pula tuntutan moral, hukum, dan integritas yang harus menyertainya.

Fondasi normatif yang dimiliki TNI adalah bahwa tentara profesional harus terlatih, terdidik, dan diperlengkapi secara memadai, sekaligus tidak berpolitik praktis dan tidak berbisnis. TNI juga harus menjalankan kebijakan politik negara dalam kerangka demokrasi, supremasi sipil, hukum, dan HAM.

Sejarah awal menunjukkan bahwa membangun TNI tidak semata-mata persoalan keberanian bersenjata, tetapi jauh lebih mendasar, yakni mengubah kekuatan perjuangan dari laskar dan berbagai latar belakang menjadi institusi negara yang memiliki organisasi, disiplin, kepemimpinan, dan kehormatan.

Oerip Sumohardjo menempati posisi penting dalam proses pembentukan TNI, sebagai representasi gagasan bahwa kekuatan militer membutuhkan organisasi yang tertib dan kepentingan institusi yang lebih besar daripada kepentingan pribadi. Penataan struktur dan integrasi berbagai kekuatan bersenjata memperlihatkan bahwa profesionalisme membutuhkan sistem.

Pengunduran diri Oerip dari militer ketika berbeda prinsip dengan kebijakan pemerintah terkait Persetujuan Renville memberikan pelajaran tentang hubungan antara prinsip dan kekuasaan.

Perbedaan pandangan tidak harus berubah menjadi perebutan kepentingan. Dari sini terdapat pesan penting: jabatan bukan tujuan pengabdian dan kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh lamanya mempertahankan posisi.

Soedirman memberikan dimensi moral yang sangat kuat. Kepemimpinannya menunjukkan bahwa kekuatan militer memperoleh legitimasi bukan hanya dari senjata, tetapi juga dari keberanian menanggung risiko demi bangsa.

Dengan demikian, keberanian tanpa moral adalah kekuatan yang kehilangan arah. Senjata dapat memenangkan pertempuran, tetapi hanya integritas yang dapat mempertahankan kehormatan tentara.

Djatikusumo memperlihatkan pentingnya pendidikan dan pembentukan kader. Tentara profesional tidak lahir hanya melalui pangkat dan pengalaman, tetapi melalui pendidikan, latihan, kompetensi, disiplin, dan kualitas kepemimpinan.

TB Simatupang melengkapi tradisi tersebut dengan pemikiran strategis: tentara harus mampu membaca perubahan lingkungan keamanan dan memahami posisi pertahanan dalam kepentingan nasional.

AE Kawilarang menunjukkan pentingnya kemampuan organisasi dan operasi, sementara Gatot Subroto merepresentasikan tradisi disiplin, kepemimpinan, dan pembinaan manusia.

Dari riwayat tokoh-tokoh di atas terdapat nilai yang dapat ditarik bersama: kejujuran, integritas, kompetensi, keberanian moral, disiplin, dan kesediaan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.

Reorganisasi dan Rasionalisasi TNI sebagai Ujian Awal Profesionalisme
Peringatan HUT tidak berhenti pada siapa yang dikenang, tetapi pada nilai apa yang terus hidup setelah generasinya berlalu. Tantangan TNI kini jauh berbeda dari masa revolusi.

Perubahan geopolitik, konflik hibrida, keamanan siber, ancaman terhadap wilayah perbatasan, bencana, dan kompleksitas keamanan nasional menuntut tentara yang semakin adaptif dan berpengetahuan.

Sejarah Reorganisasi dan Rasionalisasi atau Re-Ra pada 1948 memberikan pelajaran penting. Ketika Angkatan Perang membutuhkan organisasi yang lebih rasional dan efektif, pembenahan dilakukan sampai menyentuh jabatan, pangkat, organisasi, dan personel.

Walaupun Re-Ra 1948 memberikan dampak pahit bagi banyak perwira dan prajurit yang berkorban dalam perang kemerdekaan, dominasi sikap besar hati dan loyalitas untuk kepentingan menstabilkan organisasi serta menyehatkan keuangan negara menjadi pondasi keberlanjutan TNI.

Re-Ra mengandung pelajaran yang sangat relevan untuk TNI masa kini: institusi yang sehat harus berani membenahi dirinya sendiri. Profesionalisme menuntut agar promosi dan penempatan perwira semakin bertumpu pada merit: kompetensi, rekam integritas, kinerja, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan strategis.

Prinsip tidak berpolitik harus dipahami bukan sekadar tidak menjadi anggota partai politik, melainkan memastikan institusi dan kewenangan militer tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis. Individu prajurit bisa memiliki pandangan sebagai warga negara, tetapi institusi militer tidak boleh menjadi kendaraan untuk memperbesar kepentingan politik tertentu.

Hal yang sama berlaku pada prinsip tidak berbisnis. Esensinya adalah menjaga agar kewenangan koersif negara tidak bercampur dengan kepentingan ekonomi pribadi atau kelompok, karena integritas tidak cukup diserahkan kepada moral individual.

Institusi harus membangun sistem yang mencegah konflik kepentingan, memperkuat pengawasan, dan memastikan penyalahgunaan kewenangan dapat diperiksa serta dipertanggungjawabkan.

Maka, perubahan kerangka hukum TNI melalui UU No. 3 Tahun 2025 perlu mengintegrasikan semangat profesionalisme, di mana perluasan atau penyesuaian tugas dan penempatan prajurit harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum, kebutuhan kompetensi, batas kewenangan, dan kepentingan nasional.

Dari Simbol Menjadi Sistem
TNI memiliki sejarah kepahlawanan. Persoalannya adalah apakah sejarah tersebut telah menjadi standar dalam sistem institusi sehingga kepahlawanan dapat diterjemahkan menjadi ukuran yang nyata.

Profesionalisme dapat dilihat dari kualitas meritokrasi dan kompetensi. Integritas dapat diuji melalui rekam jejak dan pengendalian konflik kepentingan. Netralitas dapat dinilai melalui perilaku institusi. Akuntabilitas dapat dilihat dari bagaimana kewenangan digunakan dan dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, kedekatan dengan rakyat tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan sosial, tetapi dari tumbuhnya kepercayaan publik terhadap perilaku institusi. Citra dapat dibangun melalui strategi komunikasi, tetapi kepercayaan lahir dari konsistensi.

Karena itu, HUT ke-81 TNI seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat budaya evaluasi dan koreksi internal. Institusi yang kuat bukan institusi yang tidak pernah dikritik, melainkan institusi yang percaya diri untuk menggunakan kritik sebagai bahan memperbaiki diri.

Para pendiri TNI mewariskan lebih dari sekadar sejarah perjuangan. Mereka meninggalkan pesan bahwa menjadi tentara berarti memiliki keberanian, tetapi juga disiplin; memiliki kewenangan, tetapi juga batas; memiliki loyalitas, tetapi tidak kehilangan nurani; memiliki karier, tetapi tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan.

Dengan demikian, makna “TNI Kuat Bersama Rakyat” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi kontrak moral untuk menghidupkan kembali teladan para pendiri: perwira yang ksatria, jujur, berintegritas, tidak berpolitik praktis, tidak mencampurkan kewenangan dengan kepentingan ekonomi, tunduk kepada hukum, setia kepada negara, dan menempatkan kehormatan rakyat di atas kepentingan dirinya sendiri.

Sumber:


Lainnya

Senin, 01 Desember 2025

ami, Jaringan Relawan Kemanusiaan Indonesia (JRKI) Berkerjasama dengan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), tergerak

Selasa, 07 Oktober 2025

Berdasarkan catatan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi ( SMI ) sepanjang tahun anggaran 2025 terjadi enam kali pergeseran

Kamis, 17 Oktober 2024

Pematangsiantar 17 Oktober 2024PENGUATAN NILAI-NILAI KODE ETIK PADA PENYELENGGARA PILKADA 2024Dalam kegiatan Rapat Kerja

Jumat, 04 Oktober 2024

Sedang Bedagai 04 Oktober 2024Perekrutan Pengawas TPS dan Pengawas KPPS Pada Pemuli Serentak 2024 Kabupaten Serdang Beda

Rabu, 18 September 2024

Samosir 18 September 2024.Penguatan Kapasitas Dan Soliditas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Dalam Rangka Pemilih