Dari Proklamasi ke Prostitusi Kekuasaan
Minggu, 16 Agustus 2026
Penulis Direktur Eksekutif SMI
SETIAP 17 Agustus, akan selalu ada pernyataan lantang bahwa “kemerdekaan bukanlah tujuan, tetapi jembatan menuju keadilan sosial”. Delapan puluh satu tahun telah berlalu, tetapi bukannya menyelesaikan tujuan, kita malah seperti tersesat dalam lorong yang gelap.
Fenomena populi vacante (kekosongan di masyarakat) telah menjadi diagnosis atas kondisi bangsa, di mana rakyat hadir secara fisik, namun kehilangan kepercayaan pada institusi dan figur yang memimpinnya.
Karena teladan telah berganti dengan pragmatisme dan korupsi yang membudaya, akhirnya lahir pertanyaan: masih adakah cahaya dari masa silam yang bisa menerangi jalan menuju Indonesia Emas 2045? Atau kita hanya akan menyaksikan transformasi pahit dari semangat Proklamasi menjadi sekadar prostitusi kekuasaan?
Salah satu akar kebobrokan moral bermula dari hajatan demokrasi, sejak dari desa hingga presiden, dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) hingga DPR RI, yang semakin mahal. Riset LP3ES bersama KITLV Leiden dan Universitas Gadjah Mada terhadap 478 calon kepala daerah Pilkada 2024 mengungkap fakta bahwa rata-rata kandidat pemenang menghabiskan Rp 27,4 miliar untuk memenangkan kontestasi.
Angka tersebut berbanding terbalik dengan gaji pokok kepala daerah yang hanya sekitar Rp6 juta per bulan. Untuk mencapai titik impas dari investasi politik sebesar Rp30 miliar, seorang kepala daerah membutuhkan penghasilan sekitar Rp500 juta per bulan, sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi melalui skema gaji pejabat negara.
Salah satu akar kebobrokan moral bermula dari hajatan demokrasi, sejak dari desa hingga presiden, dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) hingga DPR RI, yang semakin mahal. Riset LP3ES bersama KITLV Leiden dan Universitas Gadjah Mada terhadap 478 calon kepala daerah Pilkada 2024 mengungkap fakta bahwa rata-rata kandidat pemenang menghabiskan Rp 27,4 miliar untuk memenangkan kontestasi.
Angka tersebut berbanding terbalik dengan gaji pokok kepala daerah yang hanya sekitar Rp6 juta per bulan. Untuk mencapai titik impas dari investasi politik sebesar Rp30 miliar, seorang kepala daerah membutuhkan penghasilan sekitar Rp500 juta per bulan, sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi melalui skema gaji pejabat negara.
Biaya politik yang tinggi bukan semata biaya kampanye. Sekitar 87,8 persen kandidat mengeluarkan biaya mahar politik kepada partai pengusung, sementara 41,3 persen anggaran kampanye digunakan untuk pembelian suara.
Hampir separuh sumber pendanaan berasal dari kekayaan pribadi. Ketika biaya masuk begitu tinggi, mekanisme seleksi bergeser: kapasitas finansial menjadi saringan yang lebih menentukan dibanding rekam jejak, gagasan, atau integritas
Bukan kebetulan bila sepanjang 2026, 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Politik uang telah menciptakan insentif buruk yang memaksa kepala daerah “mencari peluang lain” untuk mengembalikan modal politiknya. Ini menjadi cerminan perubahan sistem dari *political mobilization* berbasis ideologi menjadi *political transaction* berbasis modal.
Dari Proklamasi ke Prostitusi Kekuasaan
Puncak ironi terlihat dalam skandal korupsi struktural yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan menemukan uang tunai Rp 476 miliar dan 74 kg emas batangan di 12 lokasi.
Kasus yang bekerja melalui tiga lapisan kejahatan yang saling mengunci: tindak pidana asal, mesin pencucian uang, dan krisis institusional di tubuh penegak hukum yang terjebak dalam konflik kepentingan.
Korupsi bukanlah penyimpangan dari sistem, melainkan salah satu mekanisme utama yang memungkinkan berlangsungnya pembiayaan politik, distribusi rente, dan akumulasi kapital.
“Prostitusi kekuasaan” adalah kejujuran untuk menggambarkan praktik kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah rakyat, tetapi diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Proklamasi 1945 adalah deklarasi mulia tentang harga diri bangsa, tetapi setelah 81 tahun, justru harga diri itu dihancurkan.
Di tengah penuhnya skandal korupsi, mungkin bercermin pada para pendiri bangsa bisa menjadi jalan untuk menemukan kembali kompas moral yang hilang. Sebab, Indonesia bukan sedang mengalami krisis kecerdasan.
Indonesia sedang mengalami krisis karakter. Bangsa ini tidak kekurangan orang yang mampu menjelaskan persoalan, tetapi kekurangan orang yang bersedia menanggung risiko untuk menyelesaikannya.
Mohammad Hatta meletakkan fondasi kepemimpinan di atas tiga pilar: integritas, tanggung jawab konstitusional, dan rasionalitas. Cerita tentang uang sisa dinas yang dikembalikan kepada negara adalah cermin bagaimana seorang pemimpin memaknai kekuasaan sebagai amanah.
Bahkan ketika istrinya menangis karena kebijakan sanering yang diumumkan Hatta sendiri memusnahkan tabungan keluarganya, beliau menjawab, “Kepentingan negara tidak ada sangkut pautnya dengan usaha memupuk kepentingan keluarga.”
Soekarno, dengan kompleksitas karakternya, menunjukkan integritas di akhir hayatnya. Saat terusir dari Istana Merdeka, ia memperingatkan anak-anaknya, “Jangan kamu ambil lukisan atau hal lain. Itu punya negara!” dan lebih memilih “robek dan hancur” daripada memicu perang saudara demi kekuasaan.
Haji Agus Salim mengajarkan “prinsip 4 Tahanan”: tahan mata, tahan lidah, tahan telinga, dan tahan segenap anggota badan dari perbuatan dosa. Jenderal Soedirman, dengan satu paru-paru tersisa, memilih bergerilya di hutan. Ir. Sutami, delapan kali memimpin proyek strategis, namun hidup dalam keterbatasan; rumahnya bocor, listrik menunggak, dan ia takut berobat karena tidak punya biaya.
Para tokoh ini berasal dari latar belakang berbeda, namun memiliki kesamaan: jabatan bukan tujuan, melainkan sarana pengabdian. Mereka menunjukkan bahwa integritas adalah konsistensi memegang prinsip ketika prinsip itu terasa mahal, sebagai antitesis dari prostitusi kekuasaan yang mengancam keberlangsungan republik.
Indonesia Emas Hanya dengan Menghentikan Prostitusi Kekuasaan
Menatap Indonesia Emas 2045 adalah pilihan kritis. Bonus demografi bisa menjadi modal besar, dengan tantangan utama pemerataan pendidikan, penguasaan teknologi, dan penguatan karakter.
Jalan panjang kehampaan yang dilewati selama 81 tahun tentu bukanlah takdir, tetapi hasil dari pilihan kolektif, dengan membiarkan sistem yang memberi insentif pada korupsi dan pragmatisme yang mengalahkan idealisme.
Maka, tidak ada pilihan selain kembali ke rel cita-cita para pendiri bangsa. Partai politik harus kembali menjadi sekolah integritas. Kampus harus melahirkan manusia berkarakter. Birokrasi harus menjadikan keteladanan sebagai standar utama.
Penegakan hukum harus diperkuat dengan mekanisme penerapan skema *Unexplained Wealth* (kekayaan yang tidak dapat dijelaskan) terhadap pejabat publik, birokrasi, dan penegak hukum. Pengungkapan data *Beneficial Ownership* (kepemilikan manfaat) dari setiap kebijakan dan regulasi yang diputuskan juga perlu diperkuat.
Pada akhirnya, perjalanan 81 tahun ini bukanlah kisah tentang kegagalan semata, melainkan tentang pilihan yang berulang kali diambil: antara berpegang pada idealisme atau menyerah pada pragmatisme, antara menjunjung integritas atau merayakan kompromi.
Proklamasi telah mengajarkan bahwa kemerdekaan adalah harga mati yang tak bisa ditawar. Namun, kita lupa bahwa kemerdekaan dari penjajahan fisik hanyalah awal, sementara kemerdekaan dari penjajahan moral, dari korupsi struktural, dan dari sistem yang memperjualbelikan kekuasaan adalah perjuangan seumur hidup.
Kita tidak menunggu pahlawan super atau mesias politik, tetapi menunggu pemimpin-pemimpin biasa yang memilih untuk menjadi luar biasa dalam kejujuran, keteguhan, dan pengabdian.
Karena negara tidak akan runtuh karena kemiskinan atau keterbelakangan, tetapi runtuh ketika orang-orang yang dipercaya mengkhianati amanah, ketika keteladanan menjadi barang langka, dan ketika rakyat kehilangan alasan untuk percaya.
Maka, pulanglah ke jalan para pendiri bangsa, bukan untuk mengenang, tetapi untuk memulai kembali. Sembilan belas tahun menuju 2045 adalah waktu yang tersisa untuk membuktikan bahwa prostitusi kekuasaan bisa diakhiri dan harga diri bangsa bisa dipulihkan. Selagi masih ada yang bersuara, selagi masih ada yang percaya, dan selagi Indonesia masih menunggu.