Rupiah Melemah, Fiskal Terjepit, MBG dan Kopdes Meluas

Rabu, 13 Mei 2026
 Rupiah Melemah, Fiskal Terjepit, MBG dan Kopdes Meluas

PADA 12 Mei 2026, pesan itu terlihat jelas dan tidak bisa diabaikan oleh siapa pun yang peduli pada masa depan republik: rupiah tertekan ke level Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat, mencatatkan rekor terburuk dalam setahun terakhir, sementara IHSG merosot 87 poin ke level 6.818.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat di lobi Kementerian Keuangan untuk menyiapkan skenario intervensi pasar melalui Bond Stabilization Fund yang akan digunakan membeli surat utang negara yang dilepas asing guna menjaga imbal hasil tetap kompetitif dan menahan arus modal keluar.

Namun Menkeu mengakui bahwa strategi tersebut masih dirahasiakan dan pemerintah untuk sementara memilih menstabilkan harga obligasi menggunakan Saldo Anggaran Lebih serta kas negara tanpa mengaktifkan dana stabilisasi secara penuh.

Bagi pelaku pasar, investor, pemerintah daerah, dan rumah tangga kelas menengah, sinyal dari pasar bukan sekadar volatilitas teknikal, melainkan pertanyaan fundamental yang diajukan kepada para pengambil kebijakan: apakah struktur fiskal nasional cukup lentur menahan guncangan atau justru sedang digerogoti oleh program raksasa yang ekspansinya terlalu agresif di tengah daya beli masyarakat yang kian tergerus?

Tekanan global memang bukan fenomena baru. Namun yang membuat situasi kali ini berbeda adalah kondisi domestik yang sudah rapuh jauh sebelum guncangan eksternal menerjang. Inflasi tahunan pada Maret 2026 tercatat 3,48 persen dengan komponen harga yang diatur pemerintah melonjak ke 6,08 persen, sementara inflasi inti yang mencerminkan permintaan riil masyarakat hanya berada di level 2,52 persen.

Angka-angka ini mengungkapkan kenyataan pahit bahwa kenaikan harga bukan didorong oleh menggeliatnya konsumsi, melainkan oleh permasalahan suplai pada komoditas esensial yang tidak bisa dihindari rumah tangga mana pun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso secara terbuka mengakui adanya pergeseran kelas menengah ke segmen menengah bawah, terutama di wilayah perkotaan.

Sebuah pengakuan resmi bahwa fondasi konsumsi nasional yang menyumbang 54-55 persen terhadap PDB sedang mengalami retakan struktural yang tidak bisa ditambal oleh narasi optimisme pertumbuhan.

Pengakuan ini semakin diperkuat oleh data Survei Konsumen Bank Indonesia yang menunjukkan rata-rata porsi pendapatan masyarakat untuk konsumsi turun ke level 71,6 persen pada Februari 2026, menjadi yang terendah sejak Desember 2020.

Ketika mayoritas rakyat mengurangi konsumsi, maka mesin pertumbuhan yang digerakkan oleh belanja rumah tangga otomatis kehilangan tenaga. Inilah konteks sesungguhnya yang melatari setiap diskusi tentang program-program unggulan pemerintah.

MBG dan Kopdes Merah Putih yang Menampar Fiskal
Di titik inilah kontradiksi kebijakan mencapai puncaknya. Pemerintah mendorong dua program unggulan secara bersamaan: Makan Bergizi Gratis dengan alokasi Rp 335 triliun dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diperkirakan mencapai Rp 250 triliun.

Sementara itu, postur APBN 2026 menunjukkan total belanja negara Rp 3.842,7 triliun dengan belanja pemerintah pusat mencapai Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah hanya dialokasikan R p650 hingga Rp 693 triliun.

Realisasi belanja pada triwulan pertama mempertegas ketimpangan ini. Belanja pemerintah pusat melonjak 47,7 persen secara tahunan, dengan realisasi program MBG melesat menjadi Rp 19,5 triliun per bulan seiring ekspansi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang kini melampaui 23.000 unit.

Sementara itu, Menteri Keuangan dengan optimisme tinggi menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 yang mencapai 5,61 persen tidak mungkin hanya ditopang oleh belanja pemerintah dan menyentil para ekonom yang meramal perlambatan dengan menyebut mereka tidak mengetahui strategi pemerintah dalam menjaga momentum melalui penguatan sektor riil dan pembiayaan dunia usaha.

Namun klaim optimisme ini justru menimbulkan pertanyaan: jika belanja pemerintah hanya berkontribusi sekitar 10 persen terhadap perekonomian nasional sebagaimana diakui Menkeu sendiri dalam forum internasional, mengapa alokasi anggaran negara justru semakin tersedot ke program-program yang dijalankan langsung oleh kementerian, badan, dan lembaga di tingkat pusat?

Persoalan mendasar dari arsitektur fiskal semacam ini bukan sekadar angka defisit atau kepatuhan terhadap pagu 3 persen PDB, melainkan gagalnya APBN dan APBD menjalankan fungsi paling elementernya sebagai stimulan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menegaskan bahwa jika sektor swasta tidak hidup, jangan pernah berpikir daerah akan melompat maju karena belanja pemerintah tidak sanggup menciptakan lompatan itu sendirian.

Namun kebijakan justru menunjukkan arah yang berlawanan: mayoritas belanja negara berkutat di kementerian, badan, dan lembaga negara di tingkat pusat, sementara daerah kehilangan kapasitas fiskal untuk membangun infrastruktur dasar yang menjadi prasyarat mutlak bergeraknya sektor swasta dan UMKM lokal.

Paradoks ini semakin nyata dengan pemangkasan transfer ke daerah dari Rp 919 triliun menjadi sekitar Rp 692 triliun yang langsung memukul kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Arman Suparman, mengidentifikasi bahwa sekitar 90 persen pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal rendah dan sangat bergantung pada transfer pusat. Pemangkasan ini memaksa daerah menghadapi pilihan dilematis antara menjaga belanja rutin atau tetap menjalankan pembangunan.

Padahal, Dana Alokasi Khusus Fisik yang paling terdampak adalah tulang punggung pembangunan infrastruktur daerah. Ketika infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi tidak tersedia, bagaimana koperasi desa bisa tumbuh, bagaimana rantai dingin pangan berfungsi, dan bagaimana hasil tani masuk ke pasar?

Di sinilah letak paradoks yang paling menyakitkan: pemerintah pusat berbicara tentang membangun koperasi desa modern dengan fasilitas penyimpanan, distribusi, dan layanan ekonomi, sementara pada saat yang sama instrumen yang selama ini digunakan daerah untuk membangun fondasi program tersebut justru dipangkas secara dramatis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berjanji di depan investor asing bahwa pemerintah akan menyapu bersih hambatan investasi dan menyelesaikan kendala bisnis di lapangan. Sebanyak 142 pengaduan telah masuk dan 45 kasus berhasil diselesaikan melalui gugus tugas khusus.

Namun janji kepada investor asing ini kontras dengan realitas yang dihadapi pemerintah daerah yang kini terpaksa mengajukan relaksasi dan mencari utang untuk menutup lubang fiskal akibat kebijakan pusat.

Jika kepercayaan investor dijaga dengan pendekatan praktis menyelesaikan hambatan bisnis, mengapa kepercayaan pemerintah daerah sebagai mitra pembangunan justru diabaikan melalui pemangkasan transfer yang mematikan kemampuan mereka melayani rakyatnya sendiri?

Inilah kontradiksi yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan optimisme atau klaim bahwa belanja kementerian dan lembaga pada dasarnya juga dinikmati oleh rakyat di daerah.

Menakar Prioritas Bernegara
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara sedang menempatkan prioritas dengan tepat ketika belanja pusat melonjak 47,7 persen sementara transfer ke daerah terkontraksi, ketika realisasi MBG melesat menjadi Rp19,5 triliun per bulan sementara Dana Alokasi Khusus Fisik untuk infrastruktur dasar terus merosot, dan ketika gaji 30.000 manajer koperasi ditanggung APBN sementara ruang kelas di banyak daerah masih bocor tanpa anggaran perbaikan.

Pada akhirnya, sejarah tidak menilai pemerintah dari banyaknya program yang diumumkan atau besarnya anggaran yang digelontorkan, melainkan apakah kebijakan yang diambil benar-benar memperkuat fondasi ekonomi bangsa atau justru membebani masa depan dengan keputusan yang terlalu ambisius namun abai terhadap keseimbangan

Negara yang kuat bukan negara yang paling banyak meluncurkan program dari Jakarta, melainkan negara yang tahu bahwa kesejahteraan sejati tumbuh dari kemampuan setiap daerah untuk membangun dirinya sendiri, dengan dukungan fiskal yang adil dan kepercayaan bahwa yang paling memahami kebutuhan lokal adalah mereka yang tinggal dan hidup di sana, bukan birokrat di ibu kota yang merancang program dari balik meja.

Penulis Penggiat HAM dan Demokrasi

Sumber:


Lainnya

Senin, 01 Desember 2025

ami, Jaringan Relawan Kemanusiaan Indonesia (JRKI) Berkerjasama dengan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), tergerak

Selasa, 07 Oktober 2025

Berdasarkan catatan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi ( SMI ) sepanjang tahun anggaran 2025 terjadi enam kali pergeseran

Kamis, 17 Oktober 2024

Pematangsiantar 17 Oktober 2024PENGUATAN NILAI-NILAI KODE ETIK PADA PENYELENGGARA PILKADA 2024Dalam kegiatan Rapat Kerja

Jumat, 04 Oktober 2024

Sedang Bedagai 04 Oktober 2024Perekrutan Pengawas TPS dan Pengawas KPPS Pada Pemuli Serentak 2024 Kabupaten Serdang Beda

Rabu, 18 September 2024

Samosir 18 September 2024.Penguatan Kapasitas Dan Soliditas Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Dalam Rangka Pemilih